Buka Pelatihan PPID, Rektor UIN STS Jambi Targetkan Kampus Informatif 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43:46 WIB - Dibaca: 51 kali

Rektor UIN STS Jambi bersama narasumber, pimpinan kampus, dan peserta berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pengembangan SDM PPID di Aula Lantai 6 Rektorat, Kamis (23/7/2026).
Rektor UIN STS Jambi bersama narasumber, pimpinan kampus, dan peserta berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pengembangan SDM PPID di Aula Lantai 6 Rektorat, Kamis (23/7/2026). (Rahim)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., membuka kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 6 Rektorat UIN STS Jambi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor juga memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, melainkan seluruh unit kerja di lingkungan universitas sehingga peningkatan kapasitas pengelola informasi harus dilakukan secara berkelanjutan.

Pelatihan menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, yakni Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Handoko Agung Saputro, S.Sos., serta Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Siti Ajijah, M.H. Keduanya memberikan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan diikuti oleh pengelola website dan pengelola PPID dari berbagai unit kerja di lingkungan UIN STS Jambi. Para peserta dibekali pemahaman tentang implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk standar pelayanan informasi yang efektif dan responsif kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran pimpinan UIN STS Jambi, mulai dari para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala UPT, kepala bagian hingga kepala subbagian. Kehadiran para pimpinan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat layanan informasi publik di lingkungan kampus.

Dalam arahannya, Prof. Kasful Anwar menyebut keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, pelayanan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekaligus mencerminkan kualitas pelayanan publik sebuah perguruan tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unit kerja dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan PPID di lingkungan UIN STS Jambi.

Selain itu, UIN STS Jambi menargetkan mampu meraih predikat Kampus Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Target tersebut diharapkan menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja. Saya berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga pelayanan informasi publik di UIN STS Jambi semakin berkualitas. Target kita tahun ini adalah meraih predikat Kampus Informatif sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas," ujar Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. (Rhm) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA