Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Tebo, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Kejiwaan Pelaku

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:59:41 WIB - Dibaca: 171 kali

orban Linciria Br. Silalahi (63), pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.
orban Linciria Br. Silalahi (63), pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Warga Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br. Silalahi (63), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang semasa aktif bertugas sebagai guru. Korban ditemukan meninggal dunia di area kebun belakang rumahnya yang berada di Jalan Semangka, Desa Karangdadi.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial RS (42) yang merupakan anak kandung korban. Keduanya diketahui tinggal bersama di rumah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.55 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di rumah korban, petugas mendapati RS berada di depan rumah sambil memegang sebilah parang. Kepada petugas, RS meminta agar melihat kondisi ibunya yang berada di kebun belakang rumah.

Namun, ketika petugas tiba di lokasi yang dimaksud, korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan korban mengalami luka serius pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam, serta luka sayatan pada lengan kanan. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih mendalami penyebab pasti kematian korban, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Rimhot.

Selain itu, penyidik juga memperoleh informasi awal bahwa RS diduga memiliki riwayat epilepsi dan gangguan kejiwaan. Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan dipastikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan. Kasus ini masih terus ditangani oleh Satreskrim Polres Tebo. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA