Penolakan Meluas! Warga Tolak PT Montd'Or Pakai Jalan TMMD

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:32:36 WIB - Dibaca: 357 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Penolakan terhadap rencana PT Montd'Or Oil Tungkal Ltd yang akan memanfaatkan ruas Jalan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, sebagai jalur pipa minyak dan gas (migas), kembali disuarakan masyarakat.

Kali ini penolakan datang dari Zulkifli, warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, yang merupakan salah satu warga penghibah sebagian lahannya untuk pembangunan Jalan TMMD. Ia menegaskan bahwa tanah yang dihibahkannya sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk menunjang aktivitas bisnis atau kepentingan korporasi.

Menurut Zulkifli, pembangunan Jalan TMMD merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk membuka akses transportasi yang dapat dimanfaatkan seluruh warga. Karena itu, ia merasa keberatan apabila jalan yang dibangun dari hasil hibah masyarakat tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi koridor jaringan pipa migas milik perusahaan.

"Saya hibahkan tanah itu untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan. Kalau sekarang mau dipakai sebagai jalur pipa migas, saya dengan tegas menolak," ujar Zulkifli kepada awak media, Minggu (19/7/2026).

Ia menilai, apabila jalan tersebut dimanfaatkan sebagai jalur pipa migas, maka tujuan awal hibah lahan dari masyarakat telah bergeser. Menurutnya, masyarakat memberikan tanah secara sukarela agar akses jalan dapat meningkatkan mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, bukan untuk kepentingan investasi perusahaan.

Selain alasan tersebut, Zulkifli juga mengaku memiliki kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang akan ditimbulkan apabila jaringan pipa migas dibangun di sepanjang Jalan TMMD.

Ia menyebut lahan miliknya yang berada tepat di sisi jalan hingga kini masih memiliki potensi kandungan batu bara yang bernilai ekonomis. Apabila jalur pipa migas dipasang, menurutnya, peluang pemanfaatan maupun penjualan lahan tersebut di masa mendatang akan semakin kecil.

"Kalau jalan itu dipasang pipa migas, perusahaan tentu tidak akan berani membeli tanah saya yang berada di samping jalan tersebut. Itu jelas merugikan kami sebagai pemilik lahan," katanya.

Tidak hanya itu, Zulkifli juga mempertanyakan informasi yang berkembang terkait status hibah seluruh ruas Jalan TMMD yang diajukan sebagai jalur pipa migas.

Ia menjelaskan, sepengetahuannya, tidak seluruh ruas jalan sepanjang kurang lebih 3,8 kilometer yang diajukan PT Montd'Or Oil Tungkal Ltd telah berstatus hibah dari masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar satu kilometer lahan yang belum dihibahkan oleh pemiliknya.

"Silakan dicek langsung ke lapangan. Setahu saya masih ada sekitar satu kilometer yang belum dihibahkan," ungkapnya.

Zulkifli menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pemilik lahan, pada prinsipnya masyarakat tidak keberatan apabila tanah yang telah dihibahkan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan pelayanan publik.

Namun, apabila pemanfaatan tersebut ditujukan bagi kepentingan perusahaan atau korporasi, banyak warga yang menyatakan keberatan bahkan menolak.

"Yang saya tahu, masyarakat tidak keberatan kalau untuk kepentingan umum. Tetapi kalau dipakai untuk kepentingan korporasi seperti jalur pipa migas, banyak yang menolak," tegasnya.

Penolakan dari warga ini menambah daftar aspirasi masyarakat yang meminta agar rencana pemanfaatan Jalan TMMD sebagai koridor pipa migas dikaji secara menyeluruh. Masyarakat berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset yang berasal dari hibah warga tetap mengedepankan kepentingan publik, transparansi, serta menghormati tujuan awal hibah yang telah diberikan secara sukarela. (DVD)

 

#jambiprima.com #fjm #montd'oroiltungkalltd #





BERITA BERIKUTNYA