JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia M. Fanshurullah Asa, atau yang akrab disapa Ifan, melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Ifan didampingi oleh Anggota Komisi, Mohammad Reza dan Hilman Pujana serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk rencana perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang saat ini tengah digodok di DPR. Menurut Ifan, naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan Usaha yang telah disusun DPR sudah sejalan dengan kebutuhan penguatan kelembagaan KPPU. “Kami ingin memastikan adanya kesamaan persepsi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya menjelang Rapat Dengar Pendapat di DPR mendatang,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam naskah akademik tersebut adalah pengakomodasian leniency program atau program keringanan hukuman, dan aturan pre merger sebagaimana direkomendasikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Program ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.
Selain itu, Ketua KPPU juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan terkait dukungan dalam penyusunan kebijakan, khususnya terkait benang filamen. Menteri Perdagangan menegaskan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas, khususnya dalam proses investigasi, agar setiap kebijakan berbasis analisis dampak yang terukur. Kedepan diharapkan asesmen persaingan usaha menjadi bagian dari prosedur.
Pertemuan turut menyinggung dinamika kerja sama ekonomi internasional, termasuk isu keanggotaan Indonesia dalam BRICS, serta penandatanaganan ASEAN Competition Framework oleh Menteri Perdagangan pada ASEAN Economic Ministers Meeting bulan September.
Melalui koordinasi erat antara KPPU dan Kementerian Perdagangan ini, diharapkan penguatan kelembagaan dan regulasi persaingan usaha dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan perdagangan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat. (Ahmad)
#jakarta #jambiprima.com #kppu #menteriperdagangan #gedungkementerianperdagangan #pengawasan #fansurullahasa #beritakppu
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Akuisisi Saham Tokopedia oleh TikTok Selesai