JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan sikap ini diungkapkan setelah ditemukannya sejumlah potongan pohon dihutan kawasan diwilayah kelurahan sungai bengkal.
" Ini adalah kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem," ujar SY, salah seorang warga kelurahan sungai bengkal kepada media ini, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, sanksi pidana untuk illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 sudah sangat jelas.
" Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak tegas mengungkap siapa pelakunya," kata SY. (ARD)
Ikuti KPPD Lemhannas, Bupati BBS Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Pembangunan Muaro Jambi
Debit Batanghari Turun, Maulana Siapkan Air Tangki untuk Warga Kota Jambi
Kanit Binmas Polsek Bahar Selatan Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Tegaskan Stop Judi Online
Petani Plasma Kepung PT RAU, Tuntut Lahan Keluar dari HGU Demi Replanting Sawit
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bongkar Peredaran Sabu, 52,33 Gram Barang Bukti Disita
Siswa SMPN 25 Tebo Tembus OSN Tingkat Provinsi, Siap Harumkan Nama Jambi