JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Terkait terbitnya surat persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Mulyani - Amin di Tanjab Barat dari PPP menjadi pertanyaan ditengah Masyarakat.
Pasalnya, surat persetujuan model B1 KWK tersebut ada Dua, pada tanggal 02 Agustus lalu PPP telah menyetujui mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Cici Halimah - Abdul Jalil, namun pada Tanggal 02 September kemarin PPP juga mengeluarkan surat yang sama, akan tetapi pasangan yang di setujui yakni Mulyani Siregar - M. Amin.
Perlu diketahui, Ketua PPP Provinsi Jambi Evi Suherman menegaskan bahwa surat terbarulah yang sah, yakni dukungan ke Pasangan Mulyani - Amin.
" Yang dipakai yang terakhir, untuk Mulyani - Amin," tegasnya, (04/09).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini lagi membuat surat pembatalan persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Cici Halimah - Abdul Jalil.
" Ya, hari ini kita lagi membuat surat pembatalan, karena dia (Cici Halimah dan Abdul Jalil -red) tidak memenuhi permintaan dari DPP. Seharusnya tanggal 01 dia sudah melengkapi berkas ke DPP untuk partai koalisi, ternyata Tanggal 01 dia tidak bisa melengkapi, jadi DPP mengambil tindakan," cetus Evi Suherman.
"Selesai surat pembatalan dibuat, maka akan langsung kita kirimkan ke KPU," tutupnya. (mr)
Pilkada, Lobi Dan Kawal Partai Pengusung Sampai Penutupan Pendaftaran di KPU
Breaking News: Beredar Foto Surat Dukungan Dari PPP Untuk Mulyani - Amin di Pilbup Tanjabbar
Bersama Ratu, Cek Endra Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Muaro Jambi
Ramli Thaha Dan Gerbong Dikukuhkan Menjadi Pasukan Elit CE- Ratu
Kunker ke Ponpes Darul Hikam, Hj. Saniatul Lativa Didampingi Bupati Tebo