Bupati Batang Hari Periode 2021- 2024 Bisa Berlatar Belakang PNS, Ini Alasannya

Senin, 22 Juni 2020 - 19:35:02 WIB - Dibaca: 1892 kali

Abdurrahman Sayuti, SH
Abdurrahman Sayuti, SH ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejauh ini lebih istimewa dibanding aparatur Negara lainnya seperti Polri dan TNI, pasalnya PNS masih mempunyai hak politik untuk memilih saat pemilu atau pilkada, sementara Kepolisian dan Tentara selama menjabat atau masih aktiv tidak mempunyai hak pilih. Karena perbedaan inilah posisi PNS menjadi lebih menarik dalam politik. 

Abdurrahman Sayuti, Konsultan Dari Kantor Hukum Abdurrahman Sayuti dan Rekan saat dikonfirmasi Jambiprima.com, Senin (22/6) mengatakan, sekarang PNS tidak boleh berpolitik, jika berpolitik maka harus mengundurkan diri sebagai PNS, beda dengan dulu, PNS jika berpolitik tidak harus mundur, cukup mengajukan cuti. Bagaimana keterlibatan PNS dalam politik di Batang Hari selama ini?

"Pilkada di Batang Hari sudah berjalan selama 2 (dua) dekade, estapet jabatan Bupati selama ini secara bergantian dipegang oleh Almarhum Abdul Fattah dan Syahirsah. Darimana mereka memulai kariernya, sebelum menjadi Bupati Batang Hari, masing-masing mereka adalah PNS pada masanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan, latar belakang PNS Bupati Batang Hari tersebut juga menarik keterlibatan PNS dalam pusaran politik. Apakah hal tersebut tidak diperbolehkan atau itu sesuatu yang tabu? Selama PNS diberikan hak politik (hak memilih) maka selama itu juga PNS akan menentukan sikap untuk pilihan politiknya dan memperjuangkan kepentingan politiknya.

Konsultan Hukum yang berkantor di Kelurahan Mayang Mangurai, Jambi ini menjelaskan, Pilkada Batang Hari 9 Desember 2020 mendatang juga diikuti oleh Bakal Calon dari PNS yakni Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar, dua-duanya adalah PNS aktif saat ini. MFA harus mengambil resiko mundur dari PNS, melepaskan juga jabatannya sekarang sebagai Sekretaris Daerah Muaro Jambi sedangkan Bakhtiar dikabarkan telah mengajukan pensiun atas permintaan sendiri dan secara ex officio juga harus melepaskan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Batang Hari. Diketahui mereka akan berpasangan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari periode 2021- 2024.

" Pengaruh PNS dalam proses kepemimpinan dan pembangunan di Batang Hari tidak bisa terlepas. Apakah Bupati Batang Hari mendatang tetap dilanjutkan oleh kandidat yang berlatarbelakang PNS? Apakah MFA dan Bakhtiar akan mengikuti jejak Almarhum Abdul Fattah dan Syahirsah? hanya waktu yang akan bisa menjawab, semua berpulang kepada pilihan dan dukungan masyarakat," pungkasnya. (lga)





BERITA BERIKUTNYA