JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Setelah merampungkan Pelantikan dan Bimtek terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Tebo sebanyak 336 orang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Al Fadli, Komisioner KPUD Tebo saat dikonfirmasi Jambiprima.com, Jum'at (19/6) mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjadwalkan perekrutan PPDP pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2020 mendatang.
" Perekrutan PPDP sebanyak 739 orang sudah kita jadwalkan pada tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2020," ujarnya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Tebo ini menjelaskan, ada 739 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tebo, masing- masing TPS nantinya ada satu orang PPDP.
" PPDP ini akan direkrut oleh PPS yang sudah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek)," jelasnya lagi.
Berhubung saat ini masih dalam masa pandemi COVID- 19, Al Fadli menegaskan seluruh petugas KPUD agar dalam melaksanakan seluruh tahapan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
" Kami minta dalam melaksanakan seluruh tahapan, petugas KPUD tetap mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Dalam rangka membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID- 19, Al Fadli berharap petugas KPUD ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
" Membantu Pemerintah dalam percepatan penanganan COVID- 19, Kita harap petugas KPUD Tebo ikut mensosialisasikan pentingnya mengikuti protokol kesehatan," ucapnya. (lga)