Tak Peduli Corona, Pria Ini Nekat ke Panti Pijat, Akhir Kena Grebek Polisi

Minggu, 12 April 2020 - 23:17:11 WIB - Dibaca: 1994 kali

foto ilustrasi
foto ilustrasi ()

 

 Jambione.com, JAMBI- Pria satu ini cukup nekat. Disaat pemerintah mengimbau supaya menjaga jarak dan membatasi keluar rumah, pria berumur 26 tahun, inisial RD ini malah nekat ke panti pijat. Bahkan, dia diduga berbuat mesum dengan salah seorang perempuan tukang pijat, berinisial BL (36). Akibatnya, diapun harus berurusan dengan polisi.

Keduanya terjaring tim Satgas Tindak Pekat Ditreskirimum Polda Jambi saat menggelar operasi penyakit masyarakat(pekat) Minggu (12/4/2020) malam. Keduanya digerebek di panti pijat LA BAR yang berlokasi di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Panti pijat tersebut digerebek karena dianggap mengabaikan aturan pemerintah. KArena tetap beroperasi. Nah, RD dan BL digerebek di salah satu kamar dip anti pijat tersebut. RD diketahui tinggal di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sementara perempuan yang bersamanya merupakan warga Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati alat kontrasepsi bekas pakai diduga milik si pria tersebut. Keduanya pun digelandang ke Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

            Sementara itu, pengelolah panti pijat berusaha melawan saat petugas melakukan penggerebekan. “ Penggerebekan kita lakukan atas informasi dari masyarakat. Panti pijat tersebut masih beroperasi mengabaikan imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona,” kata salah seorang anggota yang ikut dalam penggerebekan.(ist)

 





BERITA BERIKUTNYA