JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Isu dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi ke daerah jauh kembali mencuat di tengah polemik pelantikan kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan publik di Kabupaten Merangin.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para kepala sekolah yang dipindahkan diminta untuk tidak lagi bersuara terkait proses pelantikan yang sempat viral, termasuk isu dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu.
Menanggapi isu tersebut, Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi jambiprima.com. Ia menegaskan bahwa Inspektorat tidak pernah melakukan tekanan ataupun pemanggilan terhadap kepala sekolah terkait persoalan tersebut.
Menurut Jaya Kusuma, langkah yang dilakukan Inspektorat sejauh ini hanya sebatas meminta keterangan kepada pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid Dikdas terkait proses pelantikan kepala sekolah yang menjadi perbincangan publik.
"Terkait informasi yang beredar itu, kami dari Inspektorat sudah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil Kabid Dikdas. Jadi yang kami panggil adalah Kabid Dikdas, bukan kepala sekolah," tegas Jaya Kusuma.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan dan informasi mengenai tahapan serta mekanisme pelantikan kepala sekolah yang sebelumnya sempat viral di media sosial maupun menjadi perbincangan masyarakat.
"Tujuan kami hanya meminta keterangan dari Kabid Dikdas terkait proses pelantikan yang sempat viral. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses pelantikan itu dilakukan dan bagaimana mekanismenya," ujarnya.
Terkait isu dugaan transaksi atau setoran yang turut mencuat di tengah polemik tersebut, Jaya menegaskan bahwa Inspektorat belum membahas persoalan tersebut dalam pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Untuk persoalan isu transaksi, kami belum masuk ke sana. Fokus kami saat ini hanya meminta keterangan terkait proses pelantikan," jelasnya.
Jaya juga membantah adanya informasi yang menyebut Inspektorat memanggil atau menekan kepala sekolah agar tidak menyampaikan pendapatnya kepada publik.
"Kalau terkait isu kepala sekolah ditekan oleh Inspektorat, itu tidak benar. Kami tidak pernah masuk ke arah itu. Sampai saat ini tidak ada pemanggilan kepala sekolah oleh Inspektorat terkait persoalan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa persoalan yang berkaitan dengan aspirasi maupun penyampaian pendapat para kepala sekolah merupakan ranah yang berbeda dan saat ini juga menjadi perhatian DPRD Merangin.
"Persoalan itu biarlah berproses sesuai mekanisme yang ada. Untuk saat ini teman-teman auditor masih bekerja di lapangan dan baru sebatas meminta keterangan dari Kabid Dikdas," pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya intimidasi terhadap kepala sekolah pasca polemik pelantikan yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. (Lil)
Hesti Haris Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Sungai Nibung, Soroti Kerukunan Antarumat Beragama
Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga
Program 1 Desa 1 Hektare Mulai Berbuah, Petani Sungai Bahar Panen 2,5 Ton Jagung
Rivi Hamdani Raih Kemenangan Dramatis di Pilkades Mangun Jayo
Warga Tebo Heboh! WNA Asal China Diam-Diam Tinggal di Kontrakan, Imigrasi Turun Tangan
Damkar Jambi Didorong Perkuat Pelayanan di Usia ke-107 Tahun
Warga Sebut BBM Tangki Diduga Suplai Tambang Ilegal Tabir Barat, Nama Salam Sungai Tabir Ikut Disoro