Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Tebo Diselidiki Polisi, Pengelola Diamankan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:03:40 WIB - Dibaca: 96 kali

Ilustrasi Aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
Ilustrasi Aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang tengah ditangani. (AI)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi. Kasus tersebut diduga terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Falah yang berlokasi di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan pengelola pondok pesantren berinisial F. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Laporan polisi sudah diterima dari keluarga korban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Zulpan, SH, juga membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian. Ia menjelaskan, sebelum penanganan dilakukan oleh pihak berwenang, sempat dilaksanakan musyawarah antara pihak pondok pesantren dan wali santri.

"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Tebo. Sebelum dibawa ke Polres, terlebih dahulu dilakukan musyawarah antara pihak pondok pesantren dengan wali santri," kata Zulpan.

Informasi yang beredar menyebutkan terdapat lebih dari satu santriwati yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Namun, jumlah pasti korban hingga kini belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan penyidik.

Selain itu, muncul pula informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pondok Pesantren Raudhatul Falah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Polres Tebo saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan serta memastikan perlindungan terhadap para korban.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terduga pelaku belum dapat dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban, mengingat sebagian korban diduga masih berstatus anak. (Syh)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA