JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Sebanyak 582 warga kurang mampu yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menerima bantuan beras dan minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penyaluran bantuan tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Wirotho Agung, Jalan Ki Hajar Dewantara.
Proses distribusi berlangsung tertib dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Lurah Wirotho Agung, Bambang Irwanto menjelaskan, penyaluran bantuan sosial dari Kemensos berjumlah 583 penerima bagi keluarga kurang mampu.
Ia sangat senang dan berterima kasih pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan tersebut.
"Bantuan yang dibagikan berupa beras dan minyak goreng kepada warga kurang mampu di Kelurahan Wirotho Agung. B
antuan ini sangat membantu meringankan kebutuhan masyarakat," ujar Bambang.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Wirotho Agung, Amir Said mengatakan pihaknya turut melakukan pemantauan selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan LPM bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat yang telah terdata.
"Kami berharap bantuan yang diberikan Kemensos RI ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," tuturnya. (San)
Diduga Curi Sawit, Warga Air Panas Sungai Bengkal Dilaporkan ke Polda Jambi
Dari Pesantren ke Kampus, 11 Santri Darul Ulum Tebo Raih Beasiswa BAZNAS
202 Jamaah Haji Tebo Sehat, Kepulangan Dijadwalkan Mulai 26 Juni
Sertijab Danyonif TP 844, Bupati Tebo Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda
Razia Datang, PETI Hilang: Teka-Teki Tambang Ilegal di Teluk Langkap
Pelepat Ilir Perkuat Digitalisasi Administrasi Dusun Melalui Bimtek Srikandi