JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, menegaskan pihaknya akan mempelajari regulasi terkait pernyataan pemerintah daerah yang menyebut penyesuaian pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) cukup dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Hal ini menyusul adanya informasi pengurangan nilai pinjaman daerah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp140 miliar, namun kini disebut hanya menjadi Rp100 miliar.
“Kami akan pelajari dulu regulasinya, apakah memang cukup melalui Perkada atau Perbup seperti yang disampaikan pihak pemerintah,” ujar Ihsanuddin, usai Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo Terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun 2025 di aula gedung DPRD Tebo, Kemarin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah atas perubahan nilai pinjaman tersebut, mengingat angka Rp140 miliar sebelumnya telah disepakati bersama dalam pembahasan KUA-PPAS hingga rapat paripurna.
“Kami baru mengetahui pengurangan ini dari media. Padahal sebelumnya sudah disepakati bersama. Ini tentu harus dijelaskan,” tegasnya.
Menurutnya, pengurangan nilai pinjaman berpotensi berdampak pada program pembangunan yang telah direncanakan, terutama di sektor infrastruktur dan kesehatan.
“Kalau anggarannya berkurang, pasti ada kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan. Ini yang perlu kejelasan,” katanya.
Ihsanuddin menambahkan, meskipun secara aturan teknis mungkin dimungkinkan adanya penyesuaian, namun secara prinsip DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak bisa diabaikan.
“Kami perlu tahu alasan pengurangan ini, apakah karena kemampuan fiskal daerah atau ada pertimbangan lain dari pihak pemberi pinjaman,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Tebo berencana memanggil pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi secara langsung, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan mekanisme dan tidak mengabaikan peran legislatif. (ARD)
#jambiprima.com #dprdtebo #smi #pinjamandaerah #pendapatandaerah #pembiayaandaerah
Kadisdik Merangin: ASN P3K Jika Terbukti Terlibat PETI Akan Disanksi
PM-AAS Diluncurkan, DPD Tani Merdeka Indonesia Tebo Siap Kawal Swasembada Pangan
18 Unit Dompeng PETI di Kawasan PT Tebo Indah Berhenti Beroperasi Usai Ditertibkan Polisi
Wabup Tebo: Pembina Pramuka Berkualitas Kunci Lahirnya Generasi Berkarakter
Wabup Nazar Efendi Resmi Buka Gerakan Pangan Murah di Tebo, Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga
Bupati Muaro Jambi Terpilih Ikuti KPPD Lemhannas, Asah Kepemimpinan dan Tata Kelola Daerah