JAMBIPRIMA.COM,TEBO -Tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari), Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan mitra kerjanya, di ruang Banggar, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua komisi I DPRD Tebo, Yuzeb Herman pimpin jalannya RDP tersebut di dampingi Koordinator komisi I DPRD Ihsanudin dan anggota dewan lainnya.
Selain itu hadir mitra kerja komisi III DPRD Tebo, kepala Inspektorat Hari Sugiarto, Sekdis PMD, Ikhyaudin,Kasi Pem Kec Sumay, Kades Tuo Sumay Hazri, Sekdes, ketua BPD, tokoh masyarakat dan beberapa warga Tuo Sumay.
RDP berjalan aman meskipun terdapat protes dari beberapa warga Tuo Sumay yang menuntut agar pemerintah desa (Pemdes) untuk transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan DD pada pelaksanaan pembangunan
Setidaknya ada tiga poin hasil RDP komisi I DPRD Tebo tersebut,
1. Harus ada transparansi anggaran dalam pembangunan desa Tuo Sumay
2. Pengaduan masyarakat sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejari Tebo.
3. Inspektorat menunggu hasil tindak lanjut Kejari Tebo. (ARD)
18 Unit Dompeng PETI di Kawasan PT Tebo Indah Berhenti Beroperasi Usai Ditertibkan Polisi
Wabup Tebo: Pembina Pramuka Berkualitas Kunci Lahirnya Generasi Berkarakter
Wabup Nazar Efendi Resmi Buka Gerakan Pangan Murah di Tebo, Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga
Bupati Muaro Jambi Terpilih Ikuti KPPD Lemhannas, Asah Kepemimpinan dan Tata Kelola Daerah
Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia
Polsek Tebo Ilir Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diingatkan Ancaman Pidana