JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Terkait permasalahan BUMDES Desa Olak Besak, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, akhirnya naik ketingkat penyidikan.
M. Fhandi Hasibuan, SH.MH. selaku Kacabjari Batanghari di Muara Tembesi, Saat ditemui dirungannya mengatakan, membenarkan bahwa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDES.
"Snapu Jaya Bersama" Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Kini telah naik ke penyidikan sejak tanggal 21 April 2021," Ucapnya.
Kacabjari menjelaskan bahwa, apa bila penyidik menemukan bukti, perkara ini dilanjutkan dengan gelar perkara.
" Jika Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka dilanjutkan dengan gelar perkara (ekspose) bersama Pimpinan di Kejari Batanghari, untuk menentukan siapa saja yang terlibat tindak pidana perkara tersebut "ujarnya.
Ia Menambahkan " Jika telah dilakukan gelar perkara (ekspose) bersama Pimpinan dalam penanganan perkara tersebut, secepatnya akan menetapkan tersangka dan mengumumkannya kepada rekan-rekan media, " Pungkasnya. (Indra)
DPD PAN Kabupaten Tebo Gelar Muscab Menunjuk Tim Formatur Partai PAN
Muscab Bersama, Ketua DPW PAN : Ketua PAN Merangin Harus Maju Calon Bupati
16 Warga Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar Positif Covid-19, PPKM Diperketat
Kejar Verifikasi Dewan Pers, Ini Pemimpin Redaksi pilarjambi.com yang Baru
Kasus Covid 19 Meningkat di Muaro Jambi, PPKM Harus Diperketat
Kecewa Dengan Ketua KONI Tebo, 21 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya