JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mulyani Siregar dan M. Amin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Selain Pasangan Mulyani - M. Amin (MULIA), Muklis - Supardi, Anwar Sadat - Hairan juga ditetapkan.
Penetapan ini dikatakan Ketua KPUD Tanjabbar seusai melakukan rapat pleno.
"Rapat pleno KPUD Tanjab Barat menetapkan tiga pasangan kandidat cabup dan cawabup kabupaten Tanjabar,"kata Ketua KPU Tanjab Barat, Hairudin, Rabu (23/09).
Menurutnya, para kandidat tersebut telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati, "Sehingga menjadi peserta pemilihan Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, KPUD akan melakukan pencabutan nomor urut para calon bupati dan wakil bupati pada Kamis 24 September, "Kita tinggal melanjutkan tahapan selanjutnya pencabutan nomor urut," tutupnya. (@mc)
Ratu Sebut Jambi Pernah Jadi Pusat Pendidikan Dan Ilmu Pengetahuan
Mamang Becak, Anak Yatim Piatu, Buruh Dan PKL Silaturahmi Dengan Pasangan MULIA
Dewan Dapil I Dan II Tanjabbar Tegaskan Dukung Penuh Pasangan MULIA
"Pemuda Produktif" Menjadi Misi Mulyani - Amin Memajukan Ekonomi Kerakyatan
Perbaiki Tata Kelola Pasar, Pedagang Nantikan Kepemimpinan SZ- Erick