Jambione.com, JAMBI- Terkait dengan persoalan pergudangan karet di kawasan Payo Selincah Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan turun langsung melihat lokasi pergudangan tersebut. Karena melihat ada beragam persoalan, maka DPRD akan turun pada lintas komisi beberapa hari ke depan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Absar mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek izin yang dimiliki oleh pergudangan tersebut. Pasalnya berdasarkan informasi, izinnya sudah habis sejak awal 2018 lalu. Akan tetapi hingga saat ini masih beroperasi.
"Kita minta pemkot harus adil dalam penegakkan aturan. Kalau memang izinnya tidak ada kita minta tutup semua," kata Absar, Rabu (18/3).
Pihaknya bahkan dalam waktu dekat akan meninjau langsung ke lokasi. "Laporan masyarakat ini akan kita tinjau ke lapangan. Nanti kita libatkan lurah, camat, DLH dan juga DPMPTSP," katanya.
Senada dengan Komisi 1, Komisi II DPRD Kota Jambi, juga akan turun ke lokasi. Pasalnya jika memang selama ini beroperasi tak mengantongi izin, maka ada kerugian daerah dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Harusnya disitu ada potensi PAD. Ada jual beli karet, aktivitas pergudangan. Jadi tidak bisa hanya disegel, harus dhitung kerugian materi yang tidak disetorkan ke pemerintah dari aktivitas pergudangan itu selama 2 tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Syaiful.
Katanya, pajak-pajak yang harusnya disetorkan ke pemerintah dari aktivitas jual beli karet tersebut harus jelas.
Dia juga mengatakan akan turun ke lokasi. Pihaknya akan mengecek kewajiban perusahaan yang memiliki gudang karet di wilayah Selincah itu.
"Termasuk CSR-nya selama ini seperti apa, ada atau tidak. Kami dengar juga ada gudang CPO disana," katanya. (ali)
IPMR Jambi Nilai Pembangunan Infrastruktur Jalan di Riau Belum Merata
Dirreskrimsus Polda Jambi Sediakan Hand Sanitizer di Beberapa Titik Ruang Kerja
Putus Rantai Penyebaran COVID19, Fasha Perintahkan Tunda Musrenbang RKPD
Waspada Penyebaran Corona, Dirreskrimsus Polda Jambi Sediakan Hand Sanitizer di Ruang Kerja