Kerahkan Bhabinkamtibmas Dampingi Para Kades

Polda Kawal Dana Desa Melalui Aplikasi SIKADD

Rabu, 04 Maret 2020 - 07:33:17 WIB - Dibaca: 1710 kali

(Idrus/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana desa (SIKADD), Selasa (3/3) kemarin. Acara yang digelar di Ratu Convention Center tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kajati Jambi, Para Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se Propinsi Jambi.

Pada Kesempatan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan para kepala desa jangan takut dengan keberadaan para Bhabinkamtibmas terkait aplikasi SIKAAD ini.

Menurut dia, keberadaan polisi hanya untuk mengawal proses pengelolaan dana desa.

‘’Dengan adanya SIKADD, mudah-mudahan jika ada kesalahan pengelolaan, bisa segera diluruskan. Saya berharap, polisi tidak senang menangkap kepala desa,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Firman, pengelolaan dana desa harus benar-benar dikawal. Jangan sampai para kepala desa dibiarkan jatuh dulu, baru disanksi. ‘’ Kita fokus untuk pencegahaan,’’ tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mejelaskan, SIKADD merupakan aplikasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan dan partisipasi aktif. Dijelaskannya, aplikasi ini untuk menciptakan transparansi penyaluran dan penggunaan dana desa dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan kepala desa di Provinsi Jambi.

"Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Jambi untuk mengawal dana desa dan melibatkan semua pihak. Baik Bhabinkamtibmas, kepala desa sampai masyarakat," ujar Edi sebelum peluncuran SIKADD.

Menurut dia, dengan adanya partisipasi semua pihak, diharapkan pembangunan di perdesaan menjadi maksimal. "Untuk mengimplementasikan perintah pimpinan, untuk itu Polda Jambi membuat aplikasi yang dinamakan SIKADD ini. Kita Polda Jambi lebih mengedepankan pencegahan penyalahgunaan dana desa, daripada penindakan hukumnya," katanya.

Edi menegaskan, Polda Jambi menginginkan dana desa dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat desa itu sendiri. Bukan malah disalahgunakan atau diselewengkan untuk sekelompok atau kepala desa sendiri. (cr04)





BERITA BERIKUTNYA