Jambione.com, JAMBI- Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia rutin. Razia digalakkan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas serta aksi curanmor di Kota Jambi. Bertempat di Jalan Jend Kol M Thaher, Talang Banjar, tepatnya di depan Port of Destination (POD).
Razia rutin tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Jambi oleh Iptu L Nauli Harahap dan Iptu Sarno beserta 17 personel Satlantas Polresta Jambi.
Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu L Nauli, melalui Iptu Sarno, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka kegiatan rutin satlantas Polresta Jambi untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor para pengendara yang melintas.
Menurut Ipda Sarno, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk menindak pengendara roda dua maupun roda empat. Terutama terhadap curanmor.
Tak tanggung-tanggung, pengendara yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan langsung oleh petugas.
Tidak sedikit pula ditemukan pengendara yang mencoba menghindari dari pemeriksaan petugas. Mereka nekat memutar arah melawan arus. Untuk itu, pihaknya tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat menaati peraturan lalu lintas.
"Dari operasi rutin tersebut pihak Satlantas Polresta Jambi berhasil mengeluarkan 27 lembar surat tilang. Yang terdiri dari tilang STNK 24 dan tilang SIM 3," katanya
Iptu Sarno juga berpesan, kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar selalu taat pada peraturan lalu lintas.
Karena operasi rutin tersebut akan terus dilakukan guna untuk meminimalkan angka kecelakaan di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi. Dirinya juga berharap kepada para pengendara untuk melengkapi kelengkapan mengemudi dan surat suratnya.
"Jika ada razia jangan nekat melawan arah yang bisa digunakan pengendara dan juga keselamatan orang," tutup Iptu Sarno.
Terpisah, Kompol Doni Wahyudi S.IK juga menghimbau bagi semua kalangan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Bawa surat-surat kendaraan dan selalu memakai helm dan kaca spion saat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, untuk keselamatan kemanusiaan," pungkasnya di Mapolresta Jambi. (cr04)