JAMBI -- Pergantian di jajaran pejabat Polda Jambi kembali terjadi hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST /3229 / XII / KEP / 2019 tertanggal 6 Desember 2019 tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berpindah menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Selain Wakapolda, tiga pejabat utama Polda Jambi juga ikut diganti, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), dan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum).
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Thabero dimutasi sebagai Advokat Utama Divkum Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol M Edi Faryadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Reskrimum Polda Jambi.
Jabatan yang ditinggalkan Edi akan ditempati oleh Kombes Pol M Yudha Setyabudi yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi. Sementara itu jabatan Kabidkum Polda Jambi yang baru akan ditempati Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo yang sebelumnya merupakan Advokat Utama Divkum Polri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan adanya mutasi tersebut."Iya, ini mutasi biasa,"tandasnya (isw)
KONI Beri Tali Asih, Atlet Minta Pemprov Juga Perhatikan Masa Depan
Raih Medali Emas di Sea Games, Yusuf dan Rian Terima Bonus Rp 20 Juta dari Fachrori
Center for ASEAN Marketing Nobatkan Fasha Wali Kota Enterpreneur 2019
Dorong Investor Masuk Jambi, Satgas Saber Pungli Gelar Rakor Tingkat Provinsi
Hadapi Musim Penghujan, Personil Ditlantas Polda Jambi di Cek Perlengkapan