DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:49:54 WIB - Dibaca: 1842 kali

(Raden Samsir/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, SENGETI–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian secara resmi Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif atau Pemkab Muaro Jambi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti, didampingi Wakil Ketua I Agustian Mahir serta Wakil Ketua II Ahmad Haikal.

Turut pula dihadiri Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Sekda Muaro Jambi M Fadhil Arief, unsur Forkompimda, para Kepala OPD di lingkupan Pemkab Muaro Jambi serta para dewan lainnya.

Adapun tiga Ranperda yang disampaikan secara resmi oleh eksekutif hari itu adalah Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, selanjutnya Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Dan terakhir Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Kami berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Muarojambi,” kata Masnah dalam sambutannya Senin (14/10/19).

Sementara itu, Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menyebutkan, selanjutnya Ranperda ini akan dibahas secara bersama-sama oleh Eksekutif dan Legislatif.

“Setelah dibahas, legislatif akan menyampaikam pandangan terhadap Ranperda yang diusulkan ini,” sebut Ketua DPRD Muarojambi.

Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis tiga Ranperda usulan eksekutif Bupati Muaro Jambi kepada DPRD Muaro Jambi.(wil/adv)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA