Muslim Cs Dijerat dengan Pasal Berlapis , 38 Korban Penyerangan SMB di Beri Trauma Healing

Senin, 29 Juli 2019 - 06:07:30 WIB - Dibaca: 3128 kali

Muslim sedang berada didalam sel tahanan Mapolda Jambi
Muslim sedang berada didalam sel tahanan Mapolda Jambi (eko siswono/Jambione.com)

JAMBI-  Pimpinan Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Muslim dan 58 anak buahnya segera menjalani proses hukum. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dari pihak kepolisian. Itu artinya, selama proses penyidikan Muslim Cs akan menghabiskan hari harinya dalam tahanan.

            Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Jambi, Lexy Paratani mengatakan pihaknya sudah menerima SPDP tersangka Muslim beserta anak buahnya. Jumlah tersangka keseluruhannya 59 orang. Namun, dia mengaku belum tahu siapa jaksa yang menangani Muslim CS. "Tunggu besok (hari ini) konfirmasi ke Aspidum," ujarnya.

            Muslim Cs dijerat dengan berlapis. Yaitu pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Penetapan Muslim dan anak buahnya sebagai tersangka berdasarkan 14 laporan yang masuk Polres Batanghari, Polres Tebo, Polres Tanjabar dan di Polda Jambi. Ke 14 laporan itu terkait dengan 9 kasus penyerangan dan tindak  kriminal yang dilakukan Muslim Cs sejak April 2018 hingga Juni 2019.

            Seperti diketahui, Muslim Cs ditangkap tim gabungan TNI- Polri dalam operasi besar besaran yang dilakukan pada 18 Juli lalu. 59 orang yang ditangkap. Yakni, Muslim pimpinan selaku pimpinan SMB. Lalu Agus Riyadi, Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, Andi Pratana, Ruben, Fitriyadi, dan Juki.

Selanjutnya, Tomi, Suratno, Juprianto, Dapit, Munir, Bangun Pangastuti, Betilas, Jemaon Wanto, Febriyanto, Eko, Misdi, Johanes, Rohali gincaso, Sodirin, Sukur, Sofie Alias Mudung, Wiwin, dan Suwarno. Kemudian Sardi, Rusdi, Darjo, Rizki, Ngadinin, Deni Oktara, Sumi, Irfan, Fitunda, Ninting, Jamiludin, Danres S, Kewat, Fauzan, Bujang Pulih dan Deli Fitri yang merupakan istri dari Muslim.

            Berikutnya, Yohanes Paham Ginting, Umar Dani, Wahid Muslimin, Rudi Sutiono, Juliansen Sipayung, Prawoto Als TO, Yanto, Usman Elpi, Dedi, Untung (SAD), Yandang (SAD), Dadang Sudrajat, Slamet Rusyanto, Renson Purba, Triyono, Gatot Santoso, Arif Syaifudin, dan Slamet Heryanto.

            Di bagian lain, para korban peyerangan yang dilakukan kelompok SMB masih trauma. Jumlahnya 38 orang. Mereka adalah karyawan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berada di di Distrik VIII saat penyerangan terjadi.

            Humas PT WKS, Taufik mengatakan trauma healing merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu orang lain untuk mengurangi bahkan menghilangkan gangguan psikologis yang sedang dialami yang diakibatkan shock atau trauma. "Itu dilakukan untuk memulihkan psikologis para korban," katanya, Minggu (28/7)

            Pada kesempatan tersebut tidak semua karyawan dapat hadir. Ada salah seorang karyawan yang mengalami luka cukup serius (patah kaki dan lebam di muka). Khusus korban tersebut, PT WKS langsung mendatangi rumahnya bersama tim Psikolog. "Kita harus terus hadir dan membangun solidaritas sesama karyawan, bersama  Nofery Healdy selaku Kepala Department HRD PT WKS," ungkapnya.

 

Kegiatan Trauma Healing ini dilakukan bekerja sama dengan Himpunan Psikolog Indonesia Wilayah Jambi (HIMPSI Jambi). Pihaknya mendatangkan 4 psikolog, yang diantaranya terdapat Psikolog Keluarga dan Anak. ‘’Sebagaimana diketahui terdapat anak-anak yang terpapar kekerasan tersebut,’’ katanya.

            Berdasarkan data perusahaan, pada hari kejadian penyerangan 13 Juli 2019 tersebut, terdapat 6 Perempuan dan 6 anak yang terpapar kekerasan. "Kegiatan ini juga memberikan materi tentang Psikoedukasi agar dapat melakukan deteksi dini dan pertolongan pertama dalam trauma," sebutnya.

            Menurut Taufik, dampak paparan kekerasan dan trauma bisa langsung terasa saat itu juga, atau bisa muncul dalam jangka bulanan, semesteran atau bahkan bertahun-tahun kemudian. Tergantung kemampuan masing-masing orang dalam menekan trauma. "Sewaktu-waktu trauma bisa muncul. Oleh karena itu mereka kita edukasi agar dapat melakuan self screening trauma,"jelasnya.

            Natalia Damayanti, Psikolog yang terlibat menangani korban, mencatat ada reaksi-reaksi yang tidak biasa dari anak-anak yang diterapi kemarin. Seperti bereaksi kasar, melempar mainan dan menggunakan kalimat-kalimat "SMB jahat, polisi tangkap, pedang". "Hal itu membuktikan anak-anak mencatat dalam pikirannya setiap kejadian kekerasan. Dan ini perlu diobservasi lebih lanjut untuk melihat dampaknya," pungkasnya.

            Dalam sesi sharing ada seorang ibu ditodong senjata api rakitan di pipinya dan itu disaksikan anak perempuannya. Sampai hari ini reaksi-reaksi fisiknya masih ada. Seperti berkeringat dingin, berdebar, bahkan sempat menolak menghadiri sesi konseling, karena takut pengalaman buruk akan terbuka kembali.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA