Kasus PT JII Mangkrak, Kajati dan Aspidsus Kompak Sebut Saksi Kunci Meninggal.

Senin, 22 Juli 2019 - 06:02:15 WIB - Dibaca: 2625 kali

Aspidsus Kejati Jambi, Aksyam saat menggelar pers konferensi di Media Center Kejati Jambi.
Aspidsus Kejati Jambi, Aksyam saat menggelar pers konferensi di Media Center Kejati Jambi. (eko siswono/Jambione.com)

 

 
JAMBI  - Dugaan Korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) senilai Rp 13,3 miliar tersebut mangkral lantaran saksi kunci dalam kasus tersebut meninggal.
 
Aspidsus Kejati Jambi, Aksyam mengatakan kasus tersebut saat ini sulit untuk di lanjutkan hal itu dikarenakan saksi utama atau yang mengetahui alur perusahaan rersebut telah tiada. 
 
"Saksi kunci sudah meningggal ALM ZN,kasus ini masih dalam penyelidikan" singkatnya.
 
Hal itu juga  dipertegas dengan Kajati Jambi,   Andi Nurwinah yang mengatakan jika kasus itu sulit untuk dilanjutkan di karenakan saksi utama Zulkifli Nurdin meninggal.
 
"Saksi kuncinya Pak Zul (red, Zulkifli Nurdin) sudah tiada," tandasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, PT JII Perusahan milik pemprov Jambi itu saat ini  di ambil alih kepemilikan dan manajemennya oleh perov Jambi belum lama ini. Hal itu disebabkan karena selalu merugi do setiap tahunnya.
 
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi PT JII tersebut telah dilakukan pemanggilan beberapa orang untuk diminta keterangan. Kasus itu pertama kali mencuat sejak di panggilnya  Direksi dan Komisaris perusahan itu  untuk dimintai keterangan pada, Selasa (5/9/2017) lalu. 
 
Pemerikasaan yang dilakukan Kejati Jambi yakni mengenai dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar yang menyeret PT Jambi Indoguna Internasional (JII) 
 
Selain Kejati Jambi, DPRD Provinsi Jambi sempat memberikan reaksi keras terhadap kinerja PT JII itu, Dewan Juga pertanyakan kemana uang yang diberikan dari pemerintah provinsi Jambi setiap tahunnya 
 
Dalam kasus ini Kejati Jambi telah memeriksa lebih kurang sebelas orang saksi dari PT JII maupun dari Pemprov Jambi yakni dari komisaris, direktur dan para mantan komisaris yang ada di PT JII juga diketahui sudah diminta keterangan oleh penyidik Kejati Jambi. (isw)
 
 


Tags:


BERITA BERIKUTNYA